Sragen– Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video viral yang menunjukkan seorang guru perempuan memotong seragam seorang siswa. Insiden yang terjadi di sebuah sekolah swasta di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, itu memicu berbagai reaksi publik dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan setempat.
Video berdurasi pendek yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehalusan.reall memperlihatkan aksi sang guru yang menggunting bagian lengan dan punggung seragam siswa, yang tampak memiliki coretan atau gambar. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap siswa yang melanggar aturan berpakaian.
Dinas Pendidikan: Masih Diklarifikasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan dan mendapati bahwa insiden itu terjadi di salah satu SMP swasta di wilayah Sukodono.
“Sudah kami telusuri dan memang benar terjadi di salah satu SMP swasta. Hari ini kepala sekolah dan guru yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Prihantomo pada Selasa (22/4/2025).
Perbedaan Penanganan Sekolah Negeri dan Swasta
Lebih lanjut, Prihantomo menjelaskan bahwa penanganan kasus di sekolah swasta tidak bisa serta-merta dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan karena adanya otoritas dari pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
“Kalau sekolah negeri, kami bisa langsung mengambil tindakan. Tapi karena ini sekolah swasta, kami harus berkoordinasi dengan yayasan. Untuk sekarang, kami fokus pada klarifikasi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ada Kemungkinan Kesepakatan dengan Wali Murid
Meski tindakan sang guru menuai pro dan kontra, Prihantomo membuka kemungkinan bahwa aksi tersebut mungkin telah melalui persetujuan dengan orang tua siswa. Namun, hal ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kami tidak ingin berasumsi dulu. Bisa jadi memang ada kesepakatan sebelumnya dengan wali murid. Tapi ini yang sedang kami klarifikasi,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa segala bentuk tindakan disiplin di lingkungan sekolah harus tetap mengedepankan prinsip edukatif dan tidak melanggar hak siswa. Pihaknya berjanji akan mengambil langkah sesuai hasil klarifikasi dan aturan yang berlaku.