
Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengumumkan rencana untuk membongkar ribuan bangunan liar yang tersebar di 100 titik wilayah Kabupaten Bekasi. Rencana ini bertujuan untuk menanggulangi masalah banjir dan memperindah kawasan sepanjang sungai.
“Ada 120 titik. Kalau misalnya 1 titik ada 100 bangunan liar, bisa ribuan lah,” kata Ade saat ditemui di Cikarang Pusat, Kamis (24/4/2025).

Pembongkaran akan difokuskan pada bangunan liar yang berada di atas daerah aliran sungai, mengingat bangunan-bangunan tersebut dapat menghambat aliran air dan berpotensi memperparah kondisi banjir saat musim hujan.
Beberapa bangunan liar di kawasan Tambun Selatan sudah lebih dulu ditertibkan sebagai bagian dari upaya ini. Ade menyatakan, selain untuk mengurangi risiko bencana banjir, penertiban ini juga bertujuan untuk mempercantik bibir sungai yang sebelumnya dipenuhi bangunan ilegal.
“Setelah itu dibangun, kita tidak mau itu didiamkan. Saya juga sudah komunikasi dengan legislatif, nanti itu ada modifikasi bibir-bibir sungai,” ujar Ade.
Meskipun begitu, Bupati Ade menegaskan bahwa tidak akan ada kompensasi untuk pemilik bangunan liar, meskipun mereka telah lama mendiami lokasi tersebut. Ia menjelaskan, meskipun sudah puluhan tahun tinggal di area tersebut, pihaknya tetap akan menegakkan hukum untuk mencegah adanya bangunan ilegal yang mengganggu fungsi lahan dan aliran air.
“Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan kita pemerintah. Kalau kita mau perhitungan, di situ sudah belasan bahkan puluhan tahun,” jelas Ade.
Selama ini, pemerintah Kabupaten Bekasi memang membiarkan banyak bangunan liar berdiri di lokasi yang tidak semestinya. Namun, dengan meningkatnya frekuensi dan dampak banjir di daerah tersebut, pemerintah kini merasa perlu mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita sebagai pemerintah ya mengiyakan saja, tapi sekarang harus ada perubahan, harus ada terobosan karena mengingat banjir lahan air serapannya sudah tidak ada lagi,” pungkas Ade.
