
Jakarta – Forum Purnawirawan TNI kembali mengeluarkan pernyataan tegas yang berisi delapan tuntutan politik, salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025 di Jakarta.
Tuntutan utama mereka terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat hukum terhadap Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilu. Mereka menganggap keputusan tersebut melanggar hukum acara MK serta Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, khususnya yang berhubungan dengan batas usia capres dan cawapres yang mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Dalam dokumen yang dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko, Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mereka anggap merusak sistem demokrasi. “Kami mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK telah melanggar prosedur yang benar,” ujar Sunarko.
Pernyataan ini semakin menguatkan sikap keras Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya sudah menyoroti berbagai dinamika politik. Pada Februari 2024, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) juga sempat meminta Presiden Joko Widodo mundur atau dimakzulkan karena dugaan keterlibatannya dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Jenderal (Purn) Fachrul Razi, salah satu tokoh yang menandatangani pernyataan tersebut, mengkritik keras dugaan keterlibatan Presiden dalam Pemilu 2024. Fachrul menilai bahwa Presiden telah “cawe-cawe” dalam penyelenggaraan pemilu dengan mengerahkan aparat serta menyatakan bahwa ada rekayasa hukum dalam pencalonan Gibran yang diterima oleh KPU tanpa menunggu revisi peraturan yang berlaku.
“Mereka (pihak-pihak terkait) telah merusak demokrasi dan integritas politik kita dengan cara yang terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Fachrul pada Februari lalu.
Selain itu, Forum Purnawirawan TNI juga menyoroti langkah Presiden yang diduga menggunakan hukum sebagai alat politik demi mendukung kemenangan Prabowo-Gibran, sebuah praktik yang mereka anggap mengkhianati konstitusi dan membahayakan stabilitas negara.
Sikap keras ini jelas mencerminkan ketidakpuasan Forum Purnawirawan TNI terhadap situasi politik nasional yang mereka anggap telah melenceng dari jalur yang seharusnya.
Tim terpadu yang terdiri dari beberapa tokoh senior TNI kini tengah mengawasi perkembangan Pemilu 2024 serta memantau langkah-langkah hukum yang perlu diambil untuk memastikan keberlanjutan demokrasi yang bersih dan adil di Indonesia.
