Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi Bisnis

Daftar 97 Pinjaman Online Legal OJK Mei 2025, Waspadai Pinjol Ilegal!

×

Daftar 97 Pinjaman Online Legal OJK Mei 2025, Waspadai Pinjol Ilegal!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Maraknya pinjaman online (pinjol) di Indonesia membuat masyarakat perlu waspada terhadap praktik pinjol ilegal. Untuk membantu masyarakat memilih pinjol yang aman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar 97 penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin resmi hingga Mei 2025.

Melalui pengumuman di situs resmi ojk.go.id, OJK mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan jasa pinjol yang telah terdaftar dan berizin. Jika ragu terhadap status pinjol tertentu, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di 081 157 157 157.

Example 300x600

Berikut ini adalah daftar 10 pinjol legal OJK teratas per Mei 2025:

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id

  2. ETHIS – https://ethis.co.id

  3. Amartha – https://amartha.com

  4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id

  5. Boost – https://myboost.co.id

  6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id

  7. Findaya – http://findaya.co.id

  8. Modalku – https://modalku.co.id

  9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com

  10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id

Bahaya Pinjol Ilegal
OJK menekankan agar masyarakat tidak tergiur dengan pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat tanpa prosedur jelas. Selain bunga tinggi, pinjol ilegal juga rawan penyalahgunaan data pribadi dan praktik penagihan yang tidak sesuai etika.

Cara Mengecek Legalitas Pinjol:

  1. Kunjungi situs resmi OJK di ojk.go.id.

  2. Hubungi Kontak OJK 157 untuk verifikasi pinjol.

  3. Pastikan nama pinjol tercantum dalam daftar resmi OJK.

Tetap waspada dan bijak dalam memilih pinjaman online. Jangan sampai terjebak pinjol ilegal yang merugikan!

Example 300250
Example 120x600