Sampang – Meningkatnya jumlah anggota polisi yang berjaga di sejumlah titik jalan di Sampang, Madura, berdampak pada melonjaknya permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polres Sampang kini ramai dipadati warga yang ingin mendapatkan SIM baru.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat Sampang dalam berlalu lintas mulai meningkat. “Sejak saya menjabat, kesadaran masyarakat masih rendah. Namun belakangan ini, ada peningkatan hingga 30 persen dalam pengajuan pembuatan SIM,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Peningkatan kesadaran masyarakat tersebut dipicu oleh kegiatan penertiban kendaraan yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kota Sampang. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satlantas dan Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” tambah AKP Sigit.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lalai dalam membayar pajak kendaraan. Sebab, jika surat kendaraan mati selama lima tahun, pemilik kendaraan tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan.
“Kami harap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama,” tutup AKP Sigit.