Surabaya — Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Kemayoran, Surabaya. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II yang digelar untuk menekan aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
Insiden terjadi pada Rabu dini hari (14/05/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya merespons laporan dari Taruna Command Center 1.0 terkait aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda di lokasi tersebut.
“Kami segera mengerahkan Tim Jogo Boyo 5 dan 6 serta 4 personel Patko ke lokasi. Saat tiba, kami mendapati sekelompok pemuda yang tengah bersiap untuk melakukan tawuran,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, SE.
Polisi berhasil mengamankan 10 pemuda yang berasal dari berbagai wilayah, seperti Sememi, Tambak Mayor, Kedung Anyar, Mojokerto, Lamongan, dan Warugunung. Mereka berusia antara 15 hingga 22 tahun. Beberapa di antaranya berinisial AN (22), HI (17), PA (17), BM (15), KL (22), dan HF (20).
Lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit sepeda motor, 6 unit handphone, dan 8 senjata tajam, termasuk 3 celurit, 1 golok, dan 1 samurai kecil. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi premanisme dan tawuran yang melibatkan pemuda. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan agar segera dapat ditindaklanjuti,” kata AKBP Teguh.
Pihak kepolisian berharap agar para orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dapat lebih aktif membina anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminalitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.












