Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kekerasan Senior di Asrama SMA Kota Malang: Orang Tua Tuntut Keadilan Setelah Setahun Tanpa Kepastian

×

Kekerasan Senior di Asrama SMA Kota Malang: Orang Tua Tuntut Keadilan Setelah Setahun Tanpa Kepastian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Malang – Kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SMA di Kota Malang kembali mencuat setelah keluarga korban menuntut keadilan atas peristiwa tersebut. AT (16), siswa kelas XI, mengalami kekerasan fisik oleh dua seniornya di asrama sekolah pada 16 Juni 2024.

Menurut Yohanes Bambang Latrianto Istirom, ayah korban, peristiwa itu terjadi dalam dua tahap di hari yang sama. Kekerasan pertama terjadi di kamar asrama AT sekitar pukul 08.00 WIB, ketika seorang senior menuduh AT telah menjegal kakinya hingga terjatuh. Akibatnya, AT mengalami memar di bagian tubuhnya. Kekerasan kedua terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kamar pelaku, yang menyebabkan luka robek di mata kanan AT hingga membutuhkan 9 jahitan.

Example 300x600

“Anak saya dipukul hingga matanya robek dan harus dijahit. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Malang Kota, namun prosesnya seperti jalan di tempat,” ujar Joni, sapaan akrab Yohanes.

Kasus tersebut telah dilaporkan pada 17 Juni 2024 dengan nomor laporan LP/B/420/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA. Namun, hingga hampir satu tahun berjalan, Joni menilai belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut. Pihaknya pun didampingi Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR) untuk mendesak percepatan penyelesaian kasus ini.

“Sudah setahun, tapi prosesnya lamban. Kami minta kasus ini diusut tuntas agar ada efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi pihak sekolah,” tegas Joni.

Wahyu Ongko Wiyono, kuasa hukum dari AASR, mengatakan bahwa kasus tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan sejak 9 Desember 2024. Namun, kendala muncul setelah para saksi mencabut keterangannya. “Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Wahyu.

Saat ini, AT masih bersekolah di SMA tersebut meski masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Sedangkan dua pelaku telah dikeluarkan dari sekolah setelah dinyatakan melanggar peraturan sekolah dan pakta integritas siswa.

“Kami harap pihak sekolah juga mengambil langkah serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Wahyu.

Example 300250
Example 120x600