Lombok – Upaya penyelundupan burung berbagai jenis tujuan Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (16/5/2025) dini hari setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area pelabuhan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan burung yang disimpan dalam kandang-kandang kecil dan ditutupi dengan kain. Beberapa burung yang diamankan termasuk jenis yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kami menemukan burung-burung ini disembunyikan di bagian belakang sebuah truk pengangkut barang tujuan Surabaya. Pengemudi kendaraan tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap AKP M. Fajar, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.
AKP Fajar menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan burung-burung tersebut di antara barang-barang bawaan lain agar tidak terdeteksi oleh petugas. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan satwa yang lebih luas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan kondisi burung-burung tersebut dan mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, pihak BKSDA Lombok Barat telah mengirimkan tim untuk melakukan identifikasi terhadap burung-burung yang diamankan. “Kami akan memastikan apakah burung-burung ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi atau tidak. Jika terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” jelas M. Dwi Yanto, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum BKSDA Lombok Barat.
Petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan satwa ilegal agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.












