JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai kota besar di Indonesia menggelar aksi solidaritas dengan mematikan aplikasi transportasi daring selama 24 jam. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap potongan biaya layanan aplikasi yang dinilai terlalu tinggi.
Para pengemudi yang tergabung dalam sejumlah organisasi menyuarakan tuntutan utama, yaitu penurunan potongan pendapatan dari 20 persen menjadi 10 persen. Mereka menilai skema potongan saat ini terlalu membebani dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian.
“Penghasilan kami terus tergerus. Potongan 20 persen dari aplikator terlalu besar. Kami minta keadilan,” ujar salah satu koordinator aksi di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Di sisi lain, pihak perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator menyatakan bahwa potongan yang diberlakukan saat ini masih dalam koridor hukum. Mereka merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022, yang menetapkan batas maksimal potongan sebesar 20 persen.
“Kami tidak pernah melebihi batas potongan yang ditentukan pemerintah. Semua sudah sesuai regulasi,” demikian pernyataan tertulis dari salah satu aplikator.
Merespons potensi terganggunya layanan publik akibat aksi ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, turut menyampaikan imbauan kepada para pengemudi. Ia berharap aksi dilakukan secara tertib tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Tentu kita mengimbau agar aksi ini tidak mengganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Hasan.
Aksi ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pengemudi dan aplikator. Pemerintah diharapkan dapat memediasi kedua pihak agar tercapai kesepakatan yang adil, tanpa merugikan pihak manapun.