Lamongan – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan tengah melakukan penyelidikan terhadap akun grup Facebook bertajuk “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang viral di media sosial. Grup yang beranggotakan lebih dari 10 ribu akun ini mencuat ke publik karena dianggap memuat konten sensitif terkait orientasi seksual sejenis.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak untuk menyelidiki keberadaan dan aktivitas grup tersebut, terutama untuk mengungkap siapa admin atau pengelola utamanya.
“Tim kami sudah mulai menyelidiki akun tersebut. Tapi kami belum bisa sampaikan banyak hal karena proses masih berjalan. Mohon bersabar,” kata AKBP Agus kepada awak media, Senin (2/6/2025).
Agus menilai pesatnya pertambahan anggota grup disebabkan oleh fitur berbagi (share) yang memungkinkan penyebaran undangan grup secara cepat di antara pengguna Facebook. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hati-hati dalam menangani kasus yang sensitif seperti ini.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait grup tersebut.
“Jika ada masyarakat yang tahu, silakan beri informasi kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Namun Rizky enggan memaparkan detail teknis penyelidikan demi menjaga proses hukum tetap berjalan aman dan tertutup. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang ITE.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas grup tersebut, atau sekadar pertemanan virtual yang belum tentu memuat unsur pidana.