Sidoarjo – Warga Dusun Pajaran, Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di Dam sungai setempat pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan itu sontak menarik perhatian warga sekitar yang langsung berkerumun di lokasi kejadian.
Mayat ditemukan dalam kondisi tengkurap di permukaan air, memunculkan kekhawatiran akan adanya kejadian tragis. Korban diketahui bernama Ahmad Diky Gofinda (30), warga Dusun Pelabuhan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Saat ditemukan, tidak tampak adanya luka mencurigakan di tubuh korban. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah kail pancing, yang menguatkan dugaan bahwa korban tengah memancing sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian menghubungi keluarga korban dan melapor ke Polsek Tarik.
Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Begitu menerima laporan, anggota kami bersama tim identifikasi segera ke lokasi,”ujarnya.
“Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Heri. Ia juga menyebutkan bahwa dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit ayan (Epilepsi) sejak kecil.
Salah satu warga setempat, Tono (45), menjadi saksi mata pertama yang melihat jasad korban,“Awalnya saya kira ada karung hanyut, tapi setelah didekati ternyata tubuh manusia. Warga langsung melapor agar cepat ditangani,” ujarnya dengan nada masih terkejut.
Warga berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta pengawasan lebih di area sungai, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar dam.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Namun, dugaan sementara menyebutkan korban meninggal dunia akibat penyakit epilepsi yang kambuh saat memancing di pinggir sungai. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kematian tersebut. (rif)