Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran TNI dan Polri menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Taman. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi titik kerawanan sosial, seperti warung remang-remang dan tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan kardus berisi miras oplosan dan mengamankan seorang wanita pemandu lagu yang tidak memiliki identitas kependudukan. Semua temuan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sasaran pertama yang disisir adalah sebuah toko di Dusun Bringin Kulon, Desa Bringinbendo. Di lokasi ini, petugas menemukan 21 kardus berisi arak oplosan yang diketahui merupakan milik seorang warga bernama Muhammad Jamil. Barang bukti langsung disita dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Sidoarjo.
Penyisiran tidak berhenti di situ. Tim gabungan kemudian bergerak ke bawah Flyover Trosobo yang selama ini dikenal rawan praktik prostitusi terselubung. Di salah satu warung remang-remang, petugas menemukan seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu tanpa membawa identitas resmi seperti KTP.
Wanita tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mempekerjakan orang yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang jelas.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno AP, mengatakan bahwa operasi pekat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menekan pelanggaran peraturan daerah.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujar Novianto, Senin (25/08/2025).
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Sidoarjo terus berupaya menjalankan tugas penegakan perda dengan pendekatan humanis dan profesional, tanpa mengesampingkan peran sinergitas bersama aparat keamanan lainnya.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh dari jajaran TNI dan Polri. Sinergitas dan soliditas antarinstansi menjadi kunci keberhasilan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidoarjo,” tutur Novianto.
Novianto menyebut, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala menyasar warung kopi (warkop), tempat hiburan malam, dan titik-titik lain yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas yang mengganggu ketentraman warga.
“Apabila kita menemukan pemandu lagu yang tidak beridentitas maupun minuman beralkohol, maka akan kita bawa ke mako untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,” tegasnya.
Operasi pekat ini melibatkan total 121 personel gabungan, terdiri dari 101 anggota Satpol PP, 10 personel Kogartap 0816/Sidoarjo, dan 10 anggota dari Polresta Sidoarjo. Operasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak menimbulkan perlawanan dari masyarakat.
Menurut Novianto, kegiatan seperti ini sangat penting sebagai langkah preventif guna menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.
“Partisipasi warga sangat kami harapkan. Jika ada indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, jangan ragu melapor. Satpol PP akan siap turun tangan,” pungkasnya. (rif)