Sidoarjo – Nasib nahas menimpa Mokhamad Ikhwan (58), seorang pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Motor miliknya, Honda PCX hitam bernopol W 6559 NCJ, raib dibawa kabur oleh orang tak dikenal saat melakukan transaksi jual beli (COD) di wilayah Sidoarjo, Selasa (26/08/2025).
Peristiwa tersebut bermula ketika Ikhwan berniat menjual sepeda motornya melalui platform daring dengan sistem pembayaran COD. Seorang calon pembeli menghubunginya dan mengatur pertemuan langsung untuk melihat kondisi motor. Pelaku datang dengan menumpang mobil Toyota Calya berwarna putih.
Tanpa menaruh curiga, Ikhwan mengizinkan pelaku mengecek fisik kendaraan. Namun bukannya memeriksa, pelaku justru langsung membawa kabur motor tersebut dan tancap gas ke arah yang tidak diketahui. Ikhwan yang kaget berusaha mengejar dan mendatangi pengemudi mobil Calya yang masih berada di lokasi.
Kepada Ikhwan, pengemudi mobil mengaku tidak mengenal pelaku. Ia berdalih bahwa pria yang membawa kabur motor itu hanya seorang juru parkir yang baru saja menumpang mobilnya. Pernyataan itu membuat korban semakin bingung dan segera mengambil langkah hukum.
Keesokan harinya, Rabu (27/08), korban bersama putranya, Achmad Sandi S. (28), mendatangi SPKT Polresta Sidoarjo untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LPM/1044/VIII/2025/JATIM/RESTA SDA.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini kasus tengah dalam penyelidikan. “Korban sudah membuat laporan di SPKT Polresta Sidoarjo pada hari Rabu tanggal 27 kemarin. Untuk saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, saat dikonfirmasi, Selasa (02/09/2025).
Namun kasus ini tak berhenti sampai di situ. Sandi, putra korban, mengungkapkan bahwa pelaku sempat menghubunginya kembali setelah membawa kabur motor. Bahkan, pelaku meminta uang tebusan agar kendaraan dikembalikan.
“Dia sempat minta tebusan empat juta rupiah, bahkan sempat video call sebentar untuk menunjukkan motor ayah saya,” terang Sandi.
Ia menambahkan bahwa pelaku menggunakan nomor tak dikenal dan berbicara dengan nada santai, seolah-olah tidak merasa bersalah.
Kasus ini sempat menyita perhatian netizen setelah unggahan terkait insiden tersebut beredar di salah satu grup Facebook lokal lima hari lalu. Banyak warga yang ikut berkomentar dan memberikan tanggapan prihatin atas kejadian yang menimpa Ikhwan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online, khususnya sistem COD.
“Kami imbau masyarakat untuk melakukan transaksi di tempat aman seperti kantor polisi atau lokasi publik yang ramai. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tambah Iptu Tri Novi.
Hingga kini, unit Reskrim Polresta Sidoarjo terus memburu pelaku dan mendalami komunikasi antara pelaku dan korban. Polisi juga tengah menelusuri identitas pengemudi mobil Calya yang mengantar pelaku.
Korban dan keluarganya berharap agar pelaku segera ditangkap dan motor dapat kembali. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Semoga pelakunya segera tertangkap dan tidak ada korban lain,” tutup Sandi. (rif)