Sidoarjo – Seorang pria berinisial SL (35), warga Grobogan, Jawa Tengah, nyaris menjadi korban amuk massa di Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Ia dicurigai hendak melakukan pencurian motor setelah meletakkan sebuah helm di depan rumah warga pada Sabtu malam (27/09/2025).
Peristiwa bermula saat SL bersama temannya IR (30), warga Bungurasih, nongkrong dan minum minuman keras di sebuah kafe kawasan Sambibulu sekitar pukul 18.00 WIB. Seusai dari kafe sekitar pukul 21.30 WIB, motor yang mereka kendarai mengalami ban bocor. IR pun menuntun motor lebih dulu di depan, sementara SL berjalan di belakang sambil membawa helm.
Ketika sampai di tikungan dekat Balai Desa Sambibulu, SL yang dalam kondisi mabuk berhenti di depan rumah seorang warga bernama ABD di Dusun Sambiroto RT 21 RW 04. Tanpa sadar, SL meletakkan helm yang dibawanya di atas motor yang terparkir di depan rumah ABD, lalu meninggalkan helm itu begitu saja.
Saat bersamaan, ada seorang pembeli rokok yang kebetulan mampir di rumah ABD. Melihat ada orang asing yang meletakkan helm di atas motor, pembeli itu merasa curiga dan menanyakan kepada ABD.
Karena merasa tidak kenal, ABD pun menjawab kalau tidak kenal. Pembeli rokok kemudian menghampiri SL dan langsung menanyainya.
Warga yang melihat kejadian itu menduga SL hendak mencuri motor. Tanpa banyak bicara, warga langsung mengamankan SL ke Balai Desa Sambibulu. Naas, di sana SL sempat menjadi sasaran amukan massa karena dianggap sebagai pelaku pencurian.
Beruntung, tak lama kemudian petugas dari Polsek Taman datang ke lokasi. Polisi segera mengamankan SL dan membawanya ke Mapolsek Taman bersama beberapa warga yang menjadi saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Padal Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Tri Sasongko, SH menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, peristiwa tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
“Setelah kami lakukan interogasi, ternyata bukan pencurian. Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk, habis dibonceng temannya lalu motornya bocor. Helm yang dibawa ditaruh di motor orang, sehingga warga mengira hendak mencuri. Jadi murni salah paham,” terangnya.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara SL dan warga. Dari hasil kesepakatan, perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak bisa menerima kesalahpahaman dan menandatangani surat pernyataan bersama.
Polsek Taman juga menghimbau masyarakat agar tidak gegabah mengambil tindakan main hakim sendiri,“Kami mengingatkan warga, sebelum ada bukti kuat jangan bertindak sendiri. Serahkan kepada aparat kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” pungkas Ipda Andri. (rif)












