Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik Pemerintahan

Musdes Trosobo Diwarnai Kritik Tantri Sanjaya Soal Transparansi Keuangan Bumdes Lama

×

Musdes Trosobo Diwarnai Kritik Tantri Sanjaya Soal Transparansi Keuangan Bumdes Lama

Share this article
20251021 195044
Example 468x60

Sidoarjo – Pemerintah Desa Trosobo, Kecamatan Taman, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan nama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada Selasa (21/10/2025) malam. Agenda yang digelar di pendopo Balai Desa Trosobo itu menjadi ajang pembahasan penting terkait perubahan nama dari Bumdes Trosobo Sukses menjadi Bumdes Trosobo Sejahtera.

Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Desa Trosobo Sukaryono, Direktur Bumdes Drs. Ronggo Warsito, Dewan Pengawas Bumdes H. Saifuddin Affandi, Anggota Dewan Pengawas Tantri Sanjaya, Pendamping Desa, Ketua BPD Mujib, pengurus LPMD, perangkat desa, serta ketua RT/RW se-Desa Trosobo.

Example 300x600

Perubahan nama Bumdes ini bukan tanpa dasar. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, yang sebelumnya telah mengundang pihak desa untuk melakukan koordinasi. Dalam pertemuan itu, PMD meminta agar Trosobo segera mempercepat proses legalisasi badan hukum Bumdes dengan opsi perubahan nama.

Namun, jalannya Musdes tidak berlangsung mulus. Suasana sempat memanas setelah Tantri Sanjaya, salah satu anggota Dewan Pengawas Bumdes, menyampaikan kritik dan keberatannya terhadap rencana pergantian nama tersebut. Ia menilai, perubahan nama Bumdes berpotensi menutupi persoalan pertanggungjawaban keuangan dari pengurus lama.

Tantri mengungkapkan, terdapat penyertaan modal dasar dari Pemerintah Desa Trosobo sebesar Rp 200 juta, namun hingga kini laporan pertanggungjawaban keuangannya belum jelas. Ia menilai, pergantian nama justru akan memperumit upaya transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan Bumdes.

“Saya menilai pergantian nama ini tidak tepat dan bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Jangan sampai pergantian nama ini justru dijadikan cara untuk menghapus jejak laporan keuangan Bumdes Trosobo Sukses. Ini menyangkut uang rakyat, jadi harus transparan,” ujar Tantri Sanjaya, ditemui awak media I-Todays usai Musdes.

Tantri juga menambahkan bahwa perubahan nama Bumdes akan menghambat proses pencairan dana Ketahanan Pangan Desa, yang seharusnya bisa segera disalurkan untuk program kemasyarakatan. Ia bahkan mengusulkan agar keputusan pergantian nama tersebut dibatalkan hingga laporan pertanggungjawaban Bumdes lama diselesaikan.

Pernyataan Tantri kemudian ditanggapi oleh Waras, salah satu peserta Musdes yang juga tokoh masyarakat Trosobo. Ia menilai pandangan Tantri terlalu berbelit dan bisa menghambat kemajuan desa. Menurutnya, pergantian nama justru merupakan langkah untuk memperbaiki sistem dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Apa yang disampaikan Pak Tantri terlalu mempersulit. Pergantian nama ini bukan soal politik atau kepentingan pribadi, tapi bagian dari upaya mempercepat proses legalisasi agar Bumdes kita bisa bergerak lebih luas. Semua ini demi kesejahteraan warga Trosobo,” tegas Waras di sela musyawarah.

Waras juga menyebut bahwa keputusan perubahan nama sudah melewati koordinasi dengan pihak PMD Kabupaten Sidoarjo, sehingga tidak ada alasan untuk menolak hasil arahan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat mendukung keputusan bersama yang diambil malam itu.

Sementara itu, Plh. Kepala Desa Trosobo Sukaryono menegaskan bahwa Musdes kali ini digelar untuk menindaklanjuti instruksi dari Dinas PMD terkait percepatan proses badan hukum Bumdes. Menurutnya, perubahan nama menjadi Bumdes Trosobo Sejahtera adalah bagian dari ikhtiar agar legalitas Bumdes bisa segera diterima oleh Kementerian Desa.

“Kami diundang Dinas PMD untuk membahas percepatan badan hukum. Dinas PMD memberikan arahan agar bisa mengganti nama, namun tidak menjamin diterima oleh Kementerian Desa. Yang penting, kita berikhtiar dulu. Musdes malam ini sudah menyepakati secara formal pergantian nama menjadi Bumdes Trosobo Sejahtera,” jelas Sukaryono.

Ia menambahkan, jika nantinya usulan pergantian nama tersebut tidak disetujui oleh Kementerian Desa, maka pihaknya akan tetap menggunakan nama lama, Bumdes Trosobo Sukses. “Kalau nantinya tidak diterima, ya kita tetap kembali ke nama lama. Tapi yang penting upaya percepatan sudah kita lakukan,” tambahnya.

Menanggapi tudingan Tantri Sanjaya soal laporan keuangan Bumdes lama, Sukaryono mengakui bahwa persoalan itu memang menjadi catatan penting. Ia menjelaskan, pengurus Bumdes baru enggan melanjutkan dengan nama lama karena khawatir terseret permasalahan hukum dari pengelolaan sebelumnya.

“Memang benar, kalau memakai nama Bumdes Trosobo Sukses, ada beban pertanggungjawaban yang belum selesai. Pengurus baru khawatir ikut menanggung akibatnya. Karena itu, pergantian nama ini dilakukan agar tidak menimbulkan konflik dan proses hukum di kemudian hari,” ungkap Sukaryono.

Ia juga menegaskan bahwa perubahan nama bukan berarti menghapus tanggung jawab lama, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi Bumdes ke depan. “Yang lama tetap harus dipertanggungjawabkan, dan yang baru harus lebih tertib administrasi,” ujarnya.

Musyawarah yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Forum secara formal menyetujui perubahan nama Bumdes Trosobo Sukses menjadi Bumdes Trosobo Sejahtera, dengan catatan apabila usulan tersebut diterima oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dengan hasil Musdes tersebut, Pemerintah Desa Trosobo berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi peningkatan kinerja Bumdes di bidang ekonomi desa dan mempercepat legalisasi badan hukum yang selama ini tertunda. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)