Lumajang, I-Todays.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Lumajang kembali menjadi perhatian publik. Praktik ilegal tersebut dilaporkan kembali beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Tempeh, dan dinilai meresahkan masyarakat karena melanggar hukum serta norma agama.
Sabung ayam yang kerap digelar di lokasi tersembunyi ini disebut berlangsung secara rutin meskipun telah mendapat penolakan dari warga sekitar.
Keberadaan praktik tersebut dinilai sebagai isu sosial yang terus berulang, meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum.
Praktik sabung ayam erat kaitannya dengan perjudian atau taruhan yang secara tegas dilarang oleh hukum dan diharamkan dalam ajaran agama.
Meski sebagian pihak menganggapnya sebagai hiburan atau tradisi, unsur perjudian di dalamnya menjadikan aktivitas ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Keberadaan sabung ayam juga memicu berbagai aduan dari masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif di lingkungan sekitar.
Menanggapi maraknya aktivitas perjudian 303 di Kabupaten Lumajang, aktivis Jawa Timur, Selamat, asal Surabaya, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai aktivitas sabung ayam di wilayah Lempeni, Kecamatan Tempeh, hingga Besuk sudah sangat meresahkan masyarakat dan diduga beroperasi hampir setiap hari.
“Maraknya perjudian sabung ayam di Lempeni, Kecamatan Tempeh dan Besuk sangat meresahkan masyarakat. Kegiatan ini hampir berlangsung setiap hari,” ujar Selamat saat dimintai pernyataan.
Ia menegaskan bahwa perjudian wajib diberantas dan tidak boleh dibiarkan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Lumajang. Menurutnya, penyelenggara perjudian harus ditangkap, serta lokasi perjudian harus diberikan peringatan tegas agar tidak digunakan kembali.
“Perjudian tidak boleh dibiarkan. Penyelenggara harus ditangkap, dan lokasi harus diberi peringatan larangan berjudi. Kepolisian harus tegas memproses siapa pun yang mencoba membuka kembali perjudian sabung ayam, dadu, maupun cap ji ki,” tegasnya.
Selamat juga menyampaikan harapan masyarakat agar kepolisian dapat menjaga marwah institusi sesuai dengan semangat Polri Presisi. Ia mengingatkan bahwa polisi memegang amanah dalam penegakan hukum dan harus bekerja secara profesional serta berintegritas.
“Masyarakat ingin kinerja kepolisian kembali punya marwah. Polisi memegang amanah penegakan hukum dan tidak boleh mengambil keuntungan pribadi,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Selamat menegaskan kecintaannya terhadap institusi Polri dan berharap Polres Lumajang segera mengambil langkah tegas.
“Saya cinta Polri. Harapan kami, Polres Lumajang segera menangkap para penyelenggara sabung ayam di Kecamatan Tempeh. Jangan takut kepada siapa pun untuk membersihkan pelanggar hukum,” pungkasnya.
(Redaksi)












