Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer meluapkan kekecewaannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan UD Sentosa Seal, Surabaya, Kamis (16/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan dugaan penahanan ijazah para karyawan oleh perusahaan yang dimiliki Jan Hwa Diana tersebut.
Dalam sidak yang turut didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Noel — sapaan akrab Imannuel — mengaku kecewa karena merasa kehadiran pemerintah pusat dan daerah tidak dihargai oleh pihak perusahaan. Sikap pemilik perusahaan, Diana, dinilai berbelit-belit dan terkesan tidak jujur saat dimintai klarifikasi.
“Selama mediasi, kami banyak menemukan kejanggalan. Diana berkelit-kelit dan cenderung tidak mau mengakui adanya penahanan ijazah. Ini jelas melanggar aturan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Noel.
Menurut Noel, praktik penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentosa Seal telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam atas perlakuan yang merugikan hak-hak pekerja.
“Sikap seperti ini jelas menyakiti hati rakyat. Negara hadir untuk melindungi pekerja, dan praktik seperti ini harus dihentikan,” tambahnya dengan nada geram.
Ketegangan sempat terjadi sejak awal kedatangan rombongan Wamenaker, di mana pintu utama gudang tidak dibuka. Para petugas dan pejabat harus masuk lewat pintu samping yang sempit dan berdesakan, menambah daftar ketidakhormatan perusahaan terhadap otoritas negara.
Noel pun memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Ini bukan perkara sepele. Negara harus hadir dan perusahaan seperti ini harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai kasus serupa terjadi di tempat lain,” pungkasnya.












