Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemkot Depok Akan Lakukan Penertiban Usai Pembakaran Mobil Polisi, Wakil Wali Kota Temukan Masalah Kependudukan

×

Pemkot Depok Akan Lakukan Penertiban Usai Pembakaran Mobil Polisi, Wakil Wali Kota Temukan Masalah Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Depok
Example 468x60

DEPOK, KOMPAS.TV – Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembakaran mobil polisi di Jalan Dahlan, Harjamukti, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengungkapkan temuan penting yang akan menjadi fokus pemerintah kota. Di lokasi tersebut, Chandra menemukan bahwa warga setempat tidak memiliki pengurus lingkungan (RT/RW), meskipun ada sekitar 1.600 kepala keluarga yang sudah tinggal di sana lebih dari 20 tahun.

Berdasarkan temuan tersebut, Chandra menyatakan bahwa Pemkot Depok akan segera melakukan penertiban wilayah untuk memastikan kependudukan yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Ia menambahkan, meski ia belum mengecek secara detail terkait KTP Depok, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan hal tersebut.

Example 300x600

“Pasti kami akan lakukan penertiban wilayah. Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujarnya di Depok, Sabtu (19/4/2025).

Chandra juga menyoroti pentingnya memastikan status kependudukan warga di kawasan tersebut. Ia menyebutkan bahwa warga yang tinggal di sana harus memiliki status yang jelas, sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat Depok untuk tidak melakukan tindakan anarkis, rusuh, atau melawan hukum dalam menyikapi berbagai masalah yang ada. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tidak berbuat anarkis, tidak berbuat rusuh, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” tambah Chandra.

Peristiwa pembakaran mobil polisi tersebut bermula pada Jumat (18/4/2025) lalu, saat petugas dari Satreskrim Polres Metro Depok menangkap ketua organisasi masyarakat berinisial TS terkait kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api. Namun, saat polisi menjelaskan surat perintah penangkapan, massa yang ada di lokasi menyekat mobil polisi dan melakukan perusakan terhadap tiga mobil, satu di antaranya dibakar.

Polisi menjelaskan bahwa TS terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik perusahaan properti, yang berencana membangun di atas tanah tersebut. TS dan kelompoknya diketahui melakukan ancaman dengan senjata air gun terhadap alat berat yang digunakan oleh perusahaan. Saat ini, polisi masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam pembakaran mobil polisi tersebut.

Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Pemerintah Kota Depok, yang kini fokus pada penertiban wilayah dan penyelesaian masalah kependudukan di kawasan tersebut

Example 300250
Example 120x600