Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Akses Jalan Diduga Ilegal, Skandal Apartemen Aparna Siwalankerto Terancam Dibekukan

×

Akses Jalan Diduga Ilegal, Skandal Apartemen Aparna Siwalankerto Terancam Dibekukan

Share this article
IMG 20260409 WA0000
Example 468x60

Surabaya,I- Todays.com – Polemik pembangunan Apartemen Sederhana (Aparna) Siwalankerto milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memanas. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Cipta Karya Pemprov Jatim itu kini disorot tajam lantaran diduga menyisakan persoalan serius terkait status kepemilikan akses jalan menuju lokasi apartemen.

Berdasarkan data yang dihimpun MAKI Jawa Timur, akses jalan menuju Aparna Siwalankerto ternyata bukan milik pemerintah, melainkan milik Yayasan Dharma Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Bulak Banteng Surapati Surabaya. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas pembangunan yang semestinya telah memenuhi seluruh aspek perizinan sejak awal.

Example 300x600

Koordinator bidang hukum MAKI Jatim mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen inkracht terkait kepemilikan akses jalan tersebut. Bahkan disebutkan, aset itu sempat diimbren ke PT JGU, namun kepemilikan sah tetap berada di tangan Yayasan Dharma.

Persoalan ini dinilai krusial karena sebelum pembangunan dilakukan, berbagai dokumen penting seperti IMB, kajian drainase, AMDAL, amdalalin hingga UKL/UPL wajib dipenuhi sebagai dasar penerbitan site plan proyek. Dengan belum dibebaskannya akses jalan, muncul dugaan kuat bahwa site plan Aparna Siwalankerto berpotensi cacat administrasi bahkan melanggar aturan.

Pihak Yayasan Dharma sendiri mengaku tidak pernah menerima pembayaran sewa atas penggunaan akses jalan tersebut. Wakil Ketua Umum III Yayasan Dharma, Hafidz Ashari, menyebut tidak ada catatan pemasukan terkait sewa lahan dalam laporan keuangan yayasan.

“Sempat ada informasi pembayaran sebesar Rp10,5 miliar dari DPUPR CK, namun diduga pembayaran itu diberikan kepada oknum yang tidak memiliki hubungan dengan Yayasan Dharma,” ungkapnya.

Hafidz menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan MAKI Jatim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk dugaan penggunaan akses jalan tanpa dasar hukum yang jelas.

Sementara itu, Ketua MAKI Jatim, Heru, menyatakan akan segera membentuk tim koordinasi bersama Yayasan Dharma. Ia juga mengungkapkan rencana langkah tegas berupa pemblokiran akses jalan menuju apartemen serta mendorong penerapan status quo.

“Status quo ini berarti seluruh aktivitas di Aparna harus dihentikan sementara, termasuk penghuni yang harus keluar hingga kejelasan hukum akses jalan terselesaikan,” tegasnya.

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga berencana membuka kembali dokumen awal site plan serta mengkaji ulang dokumen amdalalin yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Jawa Timur. Langkah ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran serius dalam proses perizinan proyek.

Heru menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong transparansi penuh dalam pengungkapan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum sejak awal pembangunan.

“Semua harus dibuka secara terang benderang agar jelas siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan pembangunan Aparna Siwalankerto,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)