Situbondo — Kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Situbondo. Seorang siswa kelas IV SD berinisial AQ (10) harus menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo setelah diduga dibakar oleh empat orang temannya, Senin (12/5/2025).
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan. Namun, dalam perjalanan, AQ dipanggil oleh empat orang temannya. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka melemparkan botol berisi cairan spiritus sebelum membakarnya, hingga menyebabkan wajah dan tubuh AQ mengalami luka bakar serius.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil empat pelaku anak di bawah umur tersebut bersama orang tua mereka untuk diperiksa lebih lanjut. “Keempat anak tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan juga diminta memperagakan tindakan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Agung menjelaskan bahwa kasus ini ditangani secara hati-hati mengingat pelaku dan korban sama-sama masih berstatus anak-anak. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat alat bukti.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif para pelaku melakukan tindakan tersebut. Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada korban dan pelaku mengingat dampak trauma yang mungkin ditimbulkan akibat peristiwa ini,” tambah Agung.
Kasus kekerasan terhadap AQ menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan anak-anak di Situbondo. Polres Situbondo mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar kasus serupa tidak terulang.