Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Anggota Polisi di Pati Rampok Minimarket, Tetap Berdinas Setahun Sebelum Tertangkap

×

Anggota Polisi di Pati Rampok Minimarket, Tetap Berdinas Setahun Sebelum Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pati — Seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, terbukti terlibat dalam aksi perampokan minimarket di Desa Winong, Kecamatan Pati. Ironisnya, meski sudah melakukan kejahatan, anggota polisi tersebut tetap aktif berdinas selama setahun penuh sebelum akhirnya ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka yang salah satunya merupakan anggota Polri. “Pelaku dua orang, salah satunya anggota Polri. Saat ini sudah kami tahan di Rutan Polresta Pati,” ujar Heri, Senin (28/4/2025).

Example 300x600

Perampokan terjadi pada Februari 2024. Namun, pengungkapan dan penangkapan baru bisa dilakukan pada awal April 2025. Selama kurun waktu tersebut, anggota polisi pelaku perampokan masih aktif menjalankan tugas tanpa terdeteksi.

Menurut Heri, saat ini berkas penyidikan tahap pertama telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pati untuk proses hukum lebih lanjut. “Berkas sudah kami kirim ke kejaksaan,” katanya.

Kasus ini kembali mencoreng citra Kepolisian yang dalam beberapa tahun terakhir berusaha memperbaiki diri. Sepanjang 2024, tercatat ada 1.827 pelanggaran etik oleh anggota Polri, dengan 414 orang diberhentikan tidak dengan hormat. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang persoalan integritas di tubuh kepolisian, dari keterlibatan dalam kasus narkotika, penganiayaan, hingga kini aksi kriminal perampokan.

Polresta Pati memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan transparan dan sesuai aturan. “Kami akan tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Heri.

Example 300250
Example 120x600