Bulukumba – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Ratusan warga yang sejak pagi, Rabu (10/9), memadati ruang pelayanan hingga halaman depan, terpaksa menunggu berjam-jam dalam antrean panjang yang dinilai kacau dan tidak jelas.
Pantauan awak media sekitar pukul 20.35 WITA, puluhan warga masih menunggu giliran dengan kondisi antrean yang semrawut. Ada yang duduk, ada yang berdiri, bahkan tak sedikit yang mondar-mandir karena bingung dengan mekanisme antrean yang berlaku.
Situasi ini diperparah dengan munculnya dugaan praktik pilih kasih dari petugas. Sejumlah pemohon terlihat bisa langsung masuk ke area belakang meja operator, tanpa harus melewati antrean panjang sebagaimana pemohon lainnya.
“Saya sangat kecewa dengan kondisi ini. Kami sudah antre lama, tapi ada yang bisa langsung masuk ke belakang meja petugas,” ungkap Muhammad Sakti, warga asal Kecamatan Bulukumpa, yang datang sejak sore namun hingga malam belum mendapatkan pelayanan.
Keluhan senada datang dari Sunarti, warga yang datang bersama Muhammad Sakti. Ia mengaku sudah berkali-kali berusaha menyerahkan berkas, namun selalu diminta menunggu.
“Saya dari tadi disini pak, sebentar saya masuk duduk didalam, karena belum dilayani saya keluar lagi, dan ini sudah berkali kali saya lakukan pak, tapi setiap saya sodorkan berkas permohonan SKCK ku, operatornya bilang ‘duduk maki dulu’. Saya duduk sudah berjam jam, dan tidak juga dihiraukan operatornya pak yang ditengah itu,” keluhnya.
Sunarti bahkan menuding ada perlakuan khusus bagi pemohon tertentu. “Itu operator yang ditengah itu pak, kami sama sekali tidak dihiraukan, antrian di pelayan ini juga tidak jelas, karena ada yang baru datang dari luar, langsung menghadap operator dan berkasnya diterima, sementara kami yang didalam menunggu dari tadi namun tidak diakomodir, ujung-ujungnya, kami disuruh datang lagi besok,” tambahnya dengan raut wajah kecewa.
Membludaknya jumlah pemohon SKCK disebut berkaitan dengan persyaratan administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sejak pagi, kantor Polres Bulukumba dipadati ratusan orang yang ingin mengurus dokumen tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Masyarakat mendesak Kapolres Bulukumba segera turun tangan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki sistem pelayanan SKCK agar lebih tertib, transparan, dan adil bagi seluruh pemohon. (Rie)












