Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik Pemerintahan

AS Nilai QRIS dan GPN Hambat Perdagangan, Ekonom: Indonesia Harus Tetap Keukeuh

×

AS Nilai QRIS dan GPN Hambat Perdagangan, Ekonom: Indonesia Harus Tetap Keukeuh

Sebarkan artikel ini
Qiris
Example 468x60

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat menyuarakan kekhawatirannya terhadap sistem pembayaran nasional Indonesia, yakni Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang dinilai menghambat akses perusahaan-perusahaan AS dalam perdagangan digital.

Hal ini tercantum dalam laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada 31 Maret 2025 lalu.

Example 300x600

Dalam laporan itu, AS menyoroti kewajiban penggunaan sistem dalam negeri yang berpotensi menciptakan hambatan pasar bagi penyedia jasa pembayaran global seperti Visa dan Mastercard. QRIS pun dianggap dikembangkan tanpa melibatkan stakeholder internasional.

QRIS dan GPN, Simbol Kedaulatan Finansial

Namun, para ekonom di dalam negeri menilai kekhawatiran AS lebih didorong oleh persaingan bisnis. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan kehadiran GPN dan QRIS mengurangi dominasi pemain asing dalam sistem pembayaran Indonesia.

“Sejak ada QRIS, ketergantungan Indonesia terhadap Visa dan Mastercard berkurang. Ini soal persaingan usaha,” kata Bhima, Senin (21/4/2025).

Bhima menyarankan agar pemerintah tidak goyah terhadap tekanan internasional. “QRIS ini sudah jadi bagian dari transformasi digital nasional. Kita jangan tunduk pada semua permintaan AS. Fokus saja pada kepentingan dalam negeri,” lanjutnya.

Ekonom: Ini Soal Kepentingan Nasional

Senada, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebut tekanan AS adalah bagian dari strategi negosiasi dagang yang lazim.

“Namanya negosiasi, pasti mereka mulai dengan tuntutan tinggi (high call). Tapi QRIS dan GPN itu soal national interest dan national security. Kita wajib keukeuh,” tegas Wijayanto.

Ia juga menyarankan agar Indonesia memperluas pasar dan kerja sama dengan negara lain untuk mengurangi ketergantungan terhadap AS.

Lebih jauh, Wijayanto menyoroti ironi dalam laporan AS yang menyentil sistem pembayaran, namun tak banyak membahas soal maraknya barang ilegal dan palsu yang masuk ke pasar Indonesia.

“Justru ini yang harus direspons cepat. Bukan karena AS, tapi demi melindungi produsen dalam negeri,” katanya.

Latar Belakang Kebijakan GPN dan QRIS

Bank Indonesia (BI) sejak 2017 memang telah menetapkan GPN sebagai sistem switching nasional untuk transaksi debit dan kredit ritel domestik. Perusahaan asing wajib bermitra dengan entitas lokal untuk memproses transaksi tersebut.

Sementara itu, QRIS ditetapkan sebagai standar tunggal pembayaran berbasis QR code di Indonesia. BI menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menyederhanakan ekosistem pembayaran digital dan memperkuat inklusi keuangan nasional.

Meski dikhawatirkan oleh AS, kebijakan ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan sistem keuangan nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Example 300250
Example 120x600