Solo – Sebuah Toyota Avanza yang sempat dibawa kabur pelaku pencurian dengan modus kencan akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Pelaku diketahui menjual kendaraan curian itu hingga ke Sumenep, Jawa Timur.
Kejadian bermula ketika FR (35), warga Karanganyar, melaporkan mobilnya dicuri saat tengah berada di sebuah hotel di kawasan Kota Solo. FR menyebut, ia mengenal pelaku dari aplikasi kencan dan bertemu untuk pertama kalinya di hotel tersebut.
Namun saat korban mandi, pelaku yang berinisial AF (28), warga Keprabon, Banjarsari, langsung membawa kabur mobil korban. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polresta Solo bergerak cepat dan berhasil menangkap AF di sebuah hotel di Solo pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
“Pelaku langsung menjual mobil ke kenalannya di Sumenep seharga Rp 23 juta,” jelas Kanit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Irham menambahkan, kendaraan tersebut sempat berpindah tangan dan digadaikan oleh pembeli. Namun, pembeli ternyata tidak mengetahui bahwa mobil tersebut hasil tindak kriminal.
Berkat kerja sama antara Polresta Solo, Polres Sumenep, dan tokoh adat setempat, mobil Avanza yang menjadi barang bukti berhasil ditemukan dalam kondisi utuh pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian bermotor, sementara pihak kepolisian masih mendalami jaringan penjualan kendaraan hasil curian yang melibatkan AF.