Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dikemas dalam Bungkus Teh Cina

×

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dikemas dalam Bungkus Teh Cina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Balikpapan – Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Barang haram tersebut ditemukan dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan di dalam mobil.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim pada Rabu, 30 April 2025, tentang rencana transaksi sabu di kawasan Jalan Pemakaman Kilo XVI, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Example 300x600

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan sejak 3 Mei 2025,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).

Saat observasi, penyidik memantau sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang mencurigakan. Sekitar pukul 13.20 WITA, dua pria dengan sepeda motor mendekati mobil tersebut. Salah satu dari mereka masuk ke dalam kendaraan, yang kemudian menjadi momen bagi petugas untuk melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung besar berisi 50 bungkus teh Cina berwarna kuning, yang ternyata berisi sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan satu paket obat kuat yang menyimpan tujuh paket kecil sabu siap edar.

“Total berat barang bukti mencapai 50 kilogram bruto,” ungkap Eko.

Hingga kini, dua orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami kemungkinan jaringan internasional di balik kasus ini, mengingat modus kemasan teh Cina lazim digunakan oleh sindikat narkotika lintas negara.

Example 300250
Example 120x600