Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Bawa Ganja Saat Kabur Usai Tawuran, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi di Penjaringan

×

Bawa Ganja Saat Kabur Usai Tawuran, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi di Penjaringan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta — Seorang remaja berinisial NH (18) ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan membawa ganja usai terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, NH sempat melarikan diri ke daerah Bandengan Utara, Penjaringan, usai bentrok antar kelompok remaja tersebut. Namun pelariannya tak berlangsung lama. NH berhasil diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas Penjaringan, AIPDA Arifin.

Example 300x600

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan NH dalam plastik klip kecil seberat 1,32 gram. Barang terlarang itu kemudian diakui sebagai miliknya.

“Ditemukan barang bukti tembakau sintetis yang diakui milik pelaku atas nama NH,” ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

NH beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agus.

Pihak kepolisian kini mendalami apakah NH terlibat dalam peredaran narkotika atau hanya sebagai pengguna.

Example 300250
Example 120x600