Nganjuk, i-todays.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35), warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MZ (33), warga Surabaya, saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Jombang.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan dalam keterangan resminya pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor.
“Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026). Satu pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari kendaraan yang diparkir di luar tanpa pengamanan yang memadai.
“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.
Korban berinisial ARP (19) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019 dengan ciri velg depan dan belakang berwarna putih serta lampu sein berwarna biru. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku YN, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polres Nganjuk juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
(Redaksi: Devi)












