Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi, Konsumen Diimbau Cermat Pilih Produk

×

BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi, Konsumen Diimbau Cermat Pilih Produk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Temuan tersebut diungkapkan setelah dilakukan pengujian laboratorium terhadap beberapa produk marshmallow impor dan gelatin lokal yang tersebar di pasaran.

Kepala BPJPH Haikal Hasan menyatakan, seluruh produk yang terdeteksi mengandung DNA babi ini telah diberi kewajiban untuk ditarik dari pasaran oleh pihak pelaku usaha. “Sebagian sudah mulai menarik produknya, dan kami berharap mereka terus kooperatif untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Haikal saat dihubungi pada Selasa, 15 April 2025.

Example 300x600

Produk-produk yang terindikasi mengandung babi ini sebagian besar merupakan marshmallow impor dari Filipina dan China, serta gelatin lokal yang diproduksi di Indonesia. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa sejumlah produk tersebut positif mengandung DNA babi pada parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)

  3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)

  4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)

  5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)

  6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)

  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Dari sembilan produk yang terdeteksi, delapan di antaranya sudah bersertifikat halal, sementara dua batch produk lainnya belum memiliki sertifikat halal. BPJPH juga menekankan pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, khususnya bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal.

Haikal mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih produk yang dikonsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. “Kami juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH untuk memastikan kehalalan produk,” ujar Haikal.

Sebagian besar pelaku usaha produk tersebut telah mengonfirmasi dan berjanji untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait masalah ini. Namun, BPJPH tetap meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan memastikan produk yang dikonsumsi aman dan sesuai dengan standar halal yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600