Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pembangunan infrastruktur daerah. Bupati Sidoarjo Subandi turun langsung ke lapangan untuk mengecek progres sejumlah proyek melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu (14/12/2025), menyusul adanya indikasi keterlambatan pekerjaan di beberapa titik.
Sidak dilakukan di dua lokasi proyek, yakni betonisasi sekaligus pembangunan jembatan di Desa Bringinbendo, serta proyek crossing saluran air atau pelebaran jembatan di Jalan Raya Trosobo. Dari peninjauan tersebut, Subandi menemukan adanya deviasi pengerjaan yang tergolong cukup signifikan.
Di proyek Desa Bringinbendo, Subandi menyebut progres pekerjaan masih tertinggal hampir 22 persen. Padahal, sisa waktu kontrak yang tersedia hanya sekitar 13 hari. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu target penyelesaian proyek sesuai jadwal.
“Kalau di Bringinbendo tadi ada deviasi kurang lebih hampir 22 persen. Di crossing saluran air Trosobo ini juga lebih kurang 20 persen,” kata Subandi saat memberikan keterangan di lokasi sidak.
Sementara itu, proyek crossing saluran air di Jalan Raya Trosobo juga mengalami keterlambatan serupa dengan deviasi sekitar 20 persen. Proyek ini dinilai vital karena berada di jalur utama yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi dan berpengaruh langsung terhadap kelancaran lalu lintas.
Subandi menjelaskan, salah satu faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan adalah kondisi cuaca. Intensitas hujan yang tinggi dinilai menghambat pekerjaan konstruksi, terutama pada proyek jembatan. Bahkan, hingga sidak dilakukan, bagian lantai bawah jembatan masih belum rampung.
“Kesulitannya hari ini adalah cuaca, karena yang dikerjakan ini jembatan. Dengan tenggang waktu yang tinggal 7 hari ini, kasihan kontraktornya kalau harus kena denda per hari,” ujarnya.
Meski demikian, Subandi menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan proyek berlarut-larut apalagi sampai kontraktor dikenakan sanksi. “Bupati itu senangnya kalau kerja tepat waktu dan kegiatan selesai, bukan senang karena kontraktornya kena denda,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan proyek infrastruktur berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari aktivitas ekonomi hingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebagai bahan perbaikan ke depan. “Kita sebagai pimpinan daerah harus melakukan koreksi besar-besaran. Mudah-mudahan di 2026 tidak terjadi lagi seperti ini,” pungkas Subandi. (rif)












