Sidoarjo – Aksi unjuk rasa kembali mewarnai kawasan Taman, Sidoarjo. Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi di depan CV. Sentral Besi Pratama Putra, Jalan Raya Taman No. 8, pada Rabu (24/9/2025).
Sekitar 50 orang massa aksi menutup satu lajur jalan arah Krian. Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan kemacetan sepanjang 1,5 kilometer. Kendaraan yang melintas harus berjalan pelan, sementara aparat kepolisian berjaga di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
Para pengunjuk rasa menggelar orasi di atas mobil komando yang diparkir tepat di depan toko CV. Sentral Besi Pratama Putra. Saat aksi berlangsung, toko besi tersebut dalam kondisi tutup. Orasi dilakukan secara bergantian oleh sejumlah perwakilan SPN.
Menurut keterangan Sukiyono, Ketua DPC SPN Sidoarjo, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan buruh atas sikap perusahaan yang dinilai tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disuarakan merupakan hak normatif pekerja.
Dalam aksi tersebut, terdapat empat tuntutan utama. Pertama, perusahaan diminta untuk menjalankan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2025.
Kedua, massa SPN mendesak agar CV. Sentral Besi Pratama Putra melaksanakan kewajiban memberikan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan pekerja secara menyeluruh.
Ketiga, perusahaan diminta untuk memperkerjakan kembali Ketua dan Sekretaris PSP SPN CV. Sentral Besi Pratama beserta 10 orang anggota lainnya. Total ada 12 karyawan yang sebelumnya diberhentikan perusahaan dan kini menuntut haknya untuk kembali bekerja.
Keempat, massa aksi menuntut perusahaan agar memberikan upah penuh kepada Ahmad Rofik dan 11 karyawan lain yang telah dirumahkan. Mereka menilai, selama belum dipekerjakan kembali, hak atas gaji tetap harus diberikan.
Sukiyono menyebutkan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah ditangani oleh instansi terkait,“Kasus ini sudah dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur. Bahkan, sudah keluar surat yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tuntutan pekerja serta mempekerjakan kembali 12 orang yang di-PHK dua bulan lalu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap perusahaan yang belum menjalankan rekomendasi tersebut telah memicu keresahan di kalangan pekerja. SPN menegaskan akan terus mengawal hingga hak-hak buruh benar-benar dipenuhi.
Meski aksi menutup jalan, jalannya unjuk rasa berlangsung tertib. Tidak ada insiden atau bentrokan yang terjadi antara buruh dengan aparat. Massa lebih banyak menyuarakan aspirasinya melalui orasi dan membentangkan spanduk tuntutan.
Aparat kepolisian dari Polsek Taman bersama anggota TNI Koramil 0816/14 Taman tampak berjaga ketat. Mereka mengawal aksi sejak awal hingga akhir untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sekitar pukul 12.00 WIB, massa aksi perlahan membubarkan diri. Para buruh meninggalkan lokasi dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya. Arus lalu lintas pun kembali normal setelah sempat mengalami kemacetan panjang.
“Aksi hari ini adalah bentuk perjuangan kami. Kami berharap perusahaan patuh pada aturan yang ada dan menghargai hak-hak pekerja. Jika tuntutan tidak dipenuhi, SPN siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar,” pungkas Sukiyono di akhir wawancara dengan awak media I-Todays. (rif)












