Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Curi Motor Belum Dibayar, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi di Surabaya dan Sidoarjo

×

Curi Motor Belum Dibayar, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi di Surabaya dan Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Medokan Semampir, Surabaya, berhasil diungkap aparat Polsek Tenggilis Mejoyo. Dua pelaku pencurian dan satu penadah diamankan dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

Plh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol M. Akhyar, menyampaikan bahwa pencurian terjadi pada Kamis pagi (15/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, seorang pemuda berinisial J (20), kehilangan sepeda motor Honda Vario yang terparkir di depan rumahnya.

Example 300x600

“Modus operandi pelaku adalah berkeliling mencari sasaran. Ketika melihat motor korban tidak dikunci setir, mereka langsung beraksi,” jelas Kompol Akhyar.

Dua pelaku, R (warga Ngagel) dan IS (warga Kedung Baruk, Rungkut), bekerja sama dalam menjalankan aksinya. R bertugas mengawasi situasi, sementara IS menstut motor curian setelah dipastikan aman.

Namun aksi mereka tak berjalan mulus. Kamera CCTV di sekitar lokasi merekam pergerakan mereka, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

“Berkat rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan membekuk R dan IS saat berada di kawasan SPBU Ngagel, Wonokromo,” ujar Kompol Akhyar.

Dari keterangan keduanya, motor curian telah dijual ke seorang penadah berinisial AS yang tinggal di Wonoayu, Sidoarjo. Menariknya, pembayaran atas motor tersebut ternyata belum dilakukan. “AS akhirnya kami amankan di kediamannya,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Suyudi, menambahkan bahwa R dan IS merupakan residivis kasus narkoba. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor, meskipun polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor Honda Vario milik korban, motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 65 ribu.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dan penadahan.

Example 300250
Example 120x600