Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Desa Bonto Manai Sandang Gelar Desa Sadar HAM, Bulukumba Teguhkan Komitmen Pemajuan HAM

×

Desa Bonto Manai Sandang Gelar Desa Sadar HAM, Bulukumba Teguhkan Komitmen Pemajuan HAM

Share this article
penandatanganan Piagam Komitmen oleh Direktur Penguatan HAM MKPU Kemenkumham
Prosesi penandatanganan Piagam Komitmen oleh Direktur Penguatan HAM MKPU Kemenkumham.
Example 468x60

BULUKUMBA – Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan capaian penting dalam pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). Desa Bonto Manai di Kecamatan Rilau Ale resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Jumat (26/9/2025).

Penetapan tersebut menjadi bagian dari program Piloting Desa/Kelurahan Sadar HAM yang digelar Kemenkumham Sulsel.

Example 300x600

Desa Bonto Manai dinilai memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif serta melahirkan berbagai inovasi pembangunan dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh lahirnya desa-desa yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen menjadikan penghormatan dan pemajuan HAM sebagai pijakan penting dalam tata kelola pemerintahan. Dengan lahirnya Desa Bonto Manai sebagai Desa Sadar HAM, kami berharap semangat ini bisa menular ke seluruh desa di Bulukumba,” ujar Ali Saleng.

Apresiasi dari Kemenkumham Sulsel

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, mengapresiasi dukungan Pemkab Bulukumba dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ia menyebut Desa Bonto Manai sebagai contoh bagaimana pembangunan berbasis masyarakat dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM.

Momentum penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen oleh Direktur Penguatan HAM MKPU Kemenkumham, Giyanto; Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Herwin Firmansyah; serta Sekda Bulukumba, Muh. Ali Saleng.

Penandatanganan juga dilakukan secara simbolis oleh pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, karang taruna, dan penggiat HAM setempat.

Sebagai puncak acara, prasasti Desa Sadar HAM dipasang di Desa Bonto Manai. Prasasti itu menjadi simbol komitmen kolektif seluruh pihak dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan desa dan kehidupan bermasyarakat.

Hadir Sejumlah Pejabat dan Tokoh Lokal
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Hj. Umrah Aswani; Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba, Andi Afriadi; Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Rilau Ale, Syamsuddin, S.Pd., M.Si.; Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak; serta Kepala Desa Bonto Manai, H. Risman.

Dengan penetapan ini, Desa Bonto Manai resmi menjadi desa percontohan yang mengedepankan penghormatan dan pemajuan HAM.

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)