Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHukrim

Diduga Oknum Pengacara Surabaya Jadi Markus Kasus Judi Online, Terima Transfer Rp5 juta

×

Diduga Oknum Pengacara Surabaya Jadi Markus Kasus Judi Online, Terima Transfer Rp5 juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Rizchi Hari Setiawan, seorang pengacara Surabaya diduga menjadi makelar kasus (Markus) dalam perkara judi online di wilayah kepolisian. Modusnya yaitu dengan menekan terduga pelaku yang ditangkap dengan meminta uang hingga belasan juta rupiah agar kasus tidak dilanjutkan.

Berdasarkan temuan yang masuk ke meja redaksi I-Todays, seorang pria yang bekerja di pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya berinisal LN, tiba-tiba ditangkap oleh polisi saat berada di warung kopi dekat tempat dia bertugas. Kemudian LN dibawa ke kantor polisi sektor di wilayah Surabaya Utara.

Example 300x600

“Saya lagi ngopi sama teman kantor, terus tiba-tiba datang beberapa orang polisi yang menangkap saya. Sabtu malam (7/6/25). Katanya saya main judi online. Lalu saya dibawa ke Polsek,” kata LN kepada I-Todays, Senin (9/6/25).

Sewaktu di polsek, LN mengaku menjalani pemeriksaan, termasuk mengecek smartphone miliknya. “Polisinya ngomong ke saya, ya sudah nanti ada pengacara nemuin kamu. Padahal saat tidak menyewa pengacara,” ujarnya.

Setelah menunggu beberapa saat, LN menyampaikan bahwa seorang pengacara datang. Begitu datang, pengacara tersebut langsung meminta ruangan kosong untuk menemui LN tanpa ada polisi yang mendampingi.

“Saya lalu dibawa ke ruangan kosong. Dan diajak bicara sama pengacara yang namanya Rizchi,” ujarnya.

Pada saat bertemu LN mengungkapkan bahwa pengacara Rizchi meminta uang sebesar Rp15 juta agar kasus ditutup. Namun, karena tidak mempunyai uang, LN hanya mampu memberi Rp5 juta. “Saya dimintai Rp15 juta. Uang darimana segitu pak. Akhirnya saya bilang hanya bisa memberi Rp5 juta. Itupun saya dapat dari hutang. Akhirnya dia (Rizchi) mau. Dan pembayaran secara transfer,” ungkap LN.

Menurut LN, awalnya pengacara tersebut tidak mau pembayaran secara transfer. Namun, LN mengatakan bahwa saat ditangkap hari sudah menunjukkan waktu dinihari. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengantar uangnya tersebut ke Polsek.

“Saya bilang istri saya bisanya transfer. Kalau ngantar uangnya ga mungkin udah kemalaman. Awalnya pengacara itu tidak mau. Tapi akhirnya mau. Dan sudah ditransfer ke rekening. Nomer rekeningnya Bca a/n rizchi hari setiawan 7220122xxx. Transfernya jam 01.02 WIB,” beber LN.

Setelah menerima transfer itu, LN mengatakan dirinya dibebaskan oleh pihak Polsek. “Begitu uang masuk. Saya dilepaskan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya memang minta didampingi pengacara dan tanda tangan kuasa kepada Rizchi, dibantah oleh LN. “Tidak pak. Itu dari polsek kok,” tegasnya.

Terpisah, pengacara Rizchi ketika dikonfirmasi terkait kasus LN ini berpura-pura tidak tahu. “LN siapa nggeh ?,” ujarnya.

Saat ditunjukkan bukti transfer uang yang masuk ke rekeningnya, pengacara Rizchi membenarkan. Menurutnya uang tersebut merupakan fee lawyer. Padahal, LN tidak minta didampingi dan menyewa dirinya. Padahal awalnya pura-pura tidak tahu. “Benar, itu fee lawyer,” ucapnya, Minggu (13/7/25).

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah LN meminta didampingi dan memberikan tanda tangan kuasa kepadanya, hingga berita ini dimuat pengacara Rizchi tidak merespon meski tanda pesan sudah berwarna biru dua centang.

Terpisah, menurut sumber internal Polsek yang menjadi tempat kejadian perkara adanya peristiwa kasus ini, saat dikonfirmasi membenarkan. “Iya mas. Cuma Rp5 juta kok,” ucapnya. (*)

Example 300250
Example 120x600