Surabaya – Empat pencari kerja dari luar kota nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia dan Batam. Beruntung, jajaran Polsek Sawahan bertindak cepat melakukan penggerebekan dan menyelamatkan para korban dari sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya.
Keempat korban yang diselamatkan masing-masing adalah NS (perempuan, asal Nganjuk), YY (perempuan, asal Cirebon), MF (laki-laki, asal Cirebon), dan S (laki-laki, asal Sumenep). Saat ditemukan, mereka tidak diperbolehkan berkomunikasi dan seluruh ponsel mereka telah diamankan oleh pelaku.
“Setelah kami datangi TKP, benar ada dua perempuan dan dua laki-laki korban yang disekap. HP mereka diambil, tidak diizinkan berkomunikasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang berhasil menghubungi stasiun radio swasta. Informasi tersebut lalu diteruskan ke Command Center 112, yang kemudian meneruskan ke Polsek Sawahan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Seorang perempuan berinisial L ditangkap di lokasi rumah penyekapan, sementara pasangan suami istri, I dan IZ, ditangkap di rumah berbeda masih di kawasan Kedung Anyar. Saat ditangkap, keduanya tengah menyalahgunakan narkoba.
“Dugaan kuat ini TPPO. Korban sudah kita amankan dan kasus kini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” jelas AKP Agus.
Dari hasil penyelidikan, para korban datang ke Surabaya pada Jumat (30/5) dan sempat mencari pekerjaan di sekitar Terminal Bungurasih. Karena tidak juga mendapat kerja, mereka diajak oleh pengemudi taksi online yang menawarkan pekerjaan bergaji Rp 6 juta di Malaysia dan Batam, hingga akhirnya dibawa ke rumah yang menjadi lokasi penyekapan.
Polisi kini mendalami jaringan para pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat TPPO lintas daerah.