Surabaya – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi mobil Daihatsu Xenia mewarnai malam Sabtu (24/5) di sejumlah ruas jalan dan gerbang tol Sidoarjo. Pengemudi berinisial EAT (42), warga Jelidro Indah, Surabaya, akhirnya ditangkap setelah menabrak portal di tiga gerbang tol dan berupaya melarikan diri usai menabrak pengendara sepeda motor.
Aksi dramatis bermula di kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam kondisi diduga mabuk, EAT menabrak seorang pengendara motor. Bukannya berhenti, ia malah tancap gas, menabrak portal masuk Tol Sidoarjo 1 dan memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Pihak Sat PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Unit 202 Sat PJR sempat melakukan penghadangan di gerbang tol Waru Utama, namun pelaku kembali nekat menerobos portal dan terus memacu mobil hingga bundaran Waru dan Medaeng.
“Pelaku sempat berputar-putar di sekitar Waru dan Medaeng, lalu kembali masuk ke tol melalui GT Waru 3 dan kembali menabrak portal untuk keluar di GT Sidoarjo 1,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Minggu (25/5).
Aksi pelarian baru berakhir setelah polisi menemukan mobil pelaku di Perumahan Mentari Bumi Sejahtera (MBS), Sidoarjo. Mobil tersebut terparkir di rumah kerabat pelaku. EAT langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tabrak lari dan perusakan fasilitas tol,” jelas Hendrix.
Insiden ini menambah panjang daftar pelanggaran lalu lintas akibat pengemudi dalam pengaruh alkohol. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi mabuk, karena berpotensi membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.