Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Burung Liar dari Kalimantan, 105 Ditemukan Mati

×

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Burung Liar dari Kalimantan, 105 Ditemukan Mati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung liar dari Kalimantan yang diangkut secara ilegal menuju Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Sebanyak 466 ekor burung liar yang diangkut tanpa dokumen resmi ditemukan pada Jumat pagi, 6 Juni 2025, dalam kondisi memprihatinkan. Sayangnya, 105 ekor burung dinyatakan mati saat ditemukan karena pengangkutan yang tidak layak.

Example 300x600

Berawal dari Informasi Intelijen

Kepala Seksi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, Poerlaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman satwa liar secara ilegal melalui jalur laut.

Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim, Balai Besar KSDA Jatim, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit truk yang baru saja turun dari KM Dharma Kencana 2 – kapal penumpang rute Banjarmasin–Surabaya.

“Saat kami periksa, di dalam tiga truk tersebut ditemukan ratusan burung dari berbagai jenis yang diangkut tanpa disertai dokumen karantina dan perizinan yang sah,” ungkap Poerlaksono, Kamis (12/6/2025).

Rincian Jenis Burung dan Korban Jiwa

Burung-burung tersebut ditemukan dalam kotak pengap, yang menyebabkan banyak di antaranya mati dalam perjalanan. Berikut rincian jumlah burung yang ditemukan:

  • Madu Pengantin: 111 hidup, 59 mati

  • Bentet Kelabu: 91 hidup, 7 mati

  • Kacamata Biasa: 60 hidup, 13 mati

  • Cipoh Jantung: 9 hidup, 12 mati

  • Kapas Tembak: 6 hidup, 6 mati

  • Bentet Kelabu Anakan: 3 hidup

  • Jinjing Petulak: 2 hidup, 2 mati

  • Tledekan: 1 hidup, 7 mati

  • Jalak Kebo: 1 mati

Dari total 466 ekor, hanya 361 ekor yang selamat dan kini sedang ditangani untuk proses karantina dan pemulihan.

Tiga Sopir Diamankan

Tiga sopir truk berinisial AN, AR, dan BN telah diamankan dan kini dalam pemeriksaan intensif. Diduga kuat, penyelundupan dilakukan untuk tujuan perdagangan ilegal burung di pasar-pasar Jawa Timur dan sekitarnya.

“Dugaan sementara, motifnya adalah untuk diperjualbelikan. Burung-burung ini rencananya akan diedarkan di pasar Jawa Timur,” jelas Poerlaksono.

Satwa yang berhasil diselamatkan segera diserahkan kepada Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim untuk perawatan dan proses rehabilitasi. Setelah dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit seperti flu burung, burung-burung tersebut akan dikembalikan ke habitat alaminya.

Example 300250
Example 120x600