Pekanbaru – Perusahaan travel Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, disegel oleh Pemerintah Provinsi Riau setelah dua kali membuat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kecewa. Penutupan dilakukan pada Rabu (14/5/2025), usai Wamenaker mendatangi kantor Sanel bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat lainnya.
Kedatangan Wamenaker kali ini bertujuan untuk meminta penjelasan terkait dugaan penahanan ijazah 47 mantan karyawan Sanel. Namun, seperti kunjungan sebelumnya pada 23 April 2025, pemilik perusahaan, Santi, kembali tidak berada di tempat dan disebut sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Saya perintahkan tutup. Saya sudah dua kali datang ke sini, tapi pemilik tidak ada. Ini sangat tidak menghargai negara,” tegas Noel, sapaan akrab Immanuel.
Gubernur Riau Abdul Wahid pun mengaku kecewa atas sikap perusahaan yang tidak kooperatif. “Kami saja pejabat negara diperlakukan seperti ini, apalagi karyawan,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru setelah Sanel gagal menunjukkan dokumen perizinan perusahaan. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa Sanel akan tetap ditutup hingga pemiliknya memberikan klarifikasi di hadapan Disnaker Pekanbaru.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau juga telah menerima laporan dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan Sanel. Penyidik mengaku telah mengantongi bukti surat serah terima ijazah dari lima eks karyawan dan akan terus mengembangkan kasus tersebut.