Jombang – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalur Arteri Nasional, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Rabu (28/5) dini hari. Insiden tersebut menyebabkan seorang sopir mengalami patah tulang kaki dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Arista (38), benturan keras terdengar saat dua truk melaju dari arah berlawanan dan bertabrakan tepat di jalur arteri yang dikenal padat kendaraan berat.
Truk tronton tangki bernopol W 8190 US dikemudikan oleh Alan Bagus Saputro (24), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sementara dari arah sebaliknya, datang truk gandeng Nissan S-8633-UX yang dikendarai Moch Arifin Nasyir (51), warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
“Dua truk itu saling bertabrakan dari arah berlawanan. Suara tabrakannya sangat keras,” ujar Arista di lokasi kejadian.
Akibat benturan tersebut, sopir truk tronton mengalami patah kaki kanan dan segera dievakuasi ke RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sementara pengemudi truk gandeng dilaporkan selamat tanpa luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan ini tetap menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi material maupun gangguan lalu lintas.
“Korban hanya satu, sopir truk tangki mengalami patah kaki kanan. Saat ini sedang dirawat. Kerugian material ditaksir sekitar Rp10 juta,” jelasnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian pun telah dilakukan agar tidak terjadi kemacetan panjang.