Surabaya – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Surabaya. Kali ini, sejumlah oknum di internal sekolah dugaannya meminta dana hingga Rp25 juta sebagai syarat penerimaan siswa baru melalui jalur pengganti bangku kosong.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh seorang jurnalis media online yang berkantor di kawasan pusat Kota Surabaya. Ia mengaku mencoba membantu dua calon peserta didik agar bisa masuk ke SMAN 12 melalui jalur prestasi dan pengganti bangku kosong.
Namun, hasilnya berbeda bagi kedua calon siswa tersebut.
Seorang siswa laki-laki berinisial SIM dikabarkan telah menyetorkan dana sebesar Rp20 juta dari total permintaan Rp25 juta. Ia kemudian dinyatakan diterima dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sementara itu, calon siswi lainnya, KNP, justru ditolak dengan alasan teknis. Diduga kuat karena orang tuanya tidak mampu memenuhi permintaan dana yang sama. Padahal, KNP disebut berasal dari keluarga kurang mampu dan berharap dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri tanpa pungutan biaya.
“Saya menitipkan dua calon siswa ke SMAN 12. Salah satunya dari keluarga sangat tidak mampu dan tidak sanggup membayar sekolah swasta. Harapannya bisa diterima di sekolah negeri tanpa pungutan,” ujar jurnalis tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Lebih lanjut, jurnalis itu menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp25 juta dari salah satu wakil kepala sekolah. Uang tersebut disebut sebagai bagian dari “support system” agar calon siswa dapat diterima. Permintaan itu diduga berasal dari perintah langsung kepala sekolah.
Pihak sekolah disebut berdalih bahwa dana tersebut merupakan kompensasi untuk mengisi bangku kosong akibat siswa yang tidak naik kelas atau pindah sekolah, serta untuk memenuhi kebutuhan internal sekolah yang disebut berkaitan dengan Dinas Pendidikan.
Disisi lain, Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMAN 12 Surabaya, Dr. Mugono, membantah keras melalui klarifikasi tertulis yang disampaikan kepada rekan media, pada Kamis (24/7/2025).
“Berita itu semua hoaks dan tidak benar,” tegas Mugono.
Ia menyatakan bahwa proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) telah selesai sesuai jadwal, begitu pula dengan pelaksanaan MPLS. Seluruh siswa kini telah fokus mengikuti proses pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka berbasis deep learning.
“SPMB di SMAN 12 tidak ada bangku kosong. Kuota telah ditentukan oleh Kemendikbud, yakni 36 siswa per kelas,” jelasnya.
Mugono menambahkan, bahwa panitia SPMB bekerja sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Ia juga menyampaikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, mengingat daya tampung SMA negeri terbatas sementara jumlah lulusan SMP sangat banyak.
“Terima kasih. Ini sebagai klarifikasi dari SMAN 12 Surabaya,” pungkasnya.