Surabaya, I- Todays.com – Seorang pria bernama M. D. Erfandi (35), warga Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Gresik, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PT Biogene Plantation setelah mengakui telah mengedarkan benih padi merek Sembada 168 yang diduga palsu dan bukan merupakan produk resmi dari perusahaan tersebut.
Permohonan maaf tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat pada 12 Maret 2026 di Surabaya. Dalam surat tersebut, Erfandi mengakui bahwa benih padi yang diedarkannya tidak berasal dari PT Biogene Plantation.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Erfandi juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Ia bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika di masa mendatang terbukti kembali melakukan tindakan serupa.
“Apabila saya terbukti melakukan kembali perbuatan tersebut, maka saya bersedia mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang,” tulis Erfandi dalam surat pernyataan tersebut.
Surat tersebut dibuat sebagai bentuk pengakuan kesalahan sekaligus permohonan maaf kepada PT Biogene Plantation terkait peredaran benih padi yang tidak sesuai dengan produk resmi perusahaan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para petani, agar lebih berhati-hati dalam membeli benih pertanian. Masyarakat diimbau memastikan keaslian produk sebelum membeli agar tidak dirugikan oleh peredaran benih yang tidak resmi atau diduga palsu di pasaran.
(Redaksi)












