Jakarta – Aktor senior Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu malam, 20 April 2025.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Fachri Albar, yang berinisial FA dalam rilis awal, dikonfirmasi sebagai sosok publik figur yang dimaksud.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial FA, yang bersangkutan adalah seorang public figure,” ujar Kompol Vernal dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/4/2025).
Konfirmasi identitas FA sebagai Fachri Albar juga disampaikan oleh AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Metro Jaya. “Iya, benar (Fachri Albar),” singkat Reonald saat dikonfirmasi.
Kembali Terjerat Kasus Serupa
Fachri Albar bukan pertama kalinya tersandung kasus serupa. Pada tahun 2018, ia juga ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba di rumahnya di kawasan Cirende, Jakarta Selatan. Saat itu, aparat menemukan 0,8 gram sabu, puluhan butir pil psikotropika, dan alat hisap sabu. Fachri kemudian divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
Kini, enam tahun berselang, nama Fachri kembali mencuat dalam pusaran kasus narkotika. Polisi menyatakan masih mendalami temuan dan akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk mengungkap rincian penangkapan dan barang bukti.
Karier dan Kehidupan Pribadi
Sebagai anak dari musisi legendaris Ahmad Albar, Fachri telah lama berkecimpung di dunia hiburan. Ia dikenal lewat berbagai peran di sinetron, film layar lebar, hingga serial digital. Terakhir, ia aktif bermain dalam beberapa serial populer di platform seperti Netflix.
Kompol Vernal menyebutkan, “Yang bersangkutan masih cukup aktif di dunia hiburan, baik di sinetron maupun film dan serial.”
Meski publik menanti klarifikasi langsung dari pihak Fachri Albar, hingga kini sang aktor belum memberikan pernyataan resmi.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum informasi lengkap dipaparkan secara resmi.