Surabaya – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menertibkan juru parkir liar mendapat penolakan keras dari kelompok yang menamakan diri Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI). Ormas tersebut menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa selama lima hari berturut-turut, mulai 16 hingga 20 Juni 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Penolakan itu disampaikan FSMI melalui sebuah video pernyataan sikap yang tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, perwakilan FSMI menyebut bahwa langkah penertiban juru parkir liar oleh Pemkot telah memicu kegaduhan, khususnya di kalangan warga Madura.
“Masalah ini telah viral di media sosial, bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut stigma dan tudingan premanisme yang menyakitkan bagi warga kami,” ujar perwakilan FSMI, Sabtu (14/6/2025).
FSMI bahkan menyatakan siap “melumpuhkan” Kota Surabaya jika pemerintah tidak mengindahkan tuntutan mereka. Rencana aksi disebut akan dipusatkan di depan Balai Kota Surabaya dan rumah dinas Wali Kota.
Koordinator aksi, Baihaqi Akbar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Surabaya. Ia menyebut sekitar 1.000 massa akan turun ke jalan dalam aksi tersebut
“Surabaya gaduh bukan karena rakyat, tapi karena pemerintah yang tidak bijak dalam membuat kebijakan,” tegas Baihaqi.
Menurutnya, kebijakan penertiban jukir liar seharusnya disertai pendekatan dialogis agar tidak menimbulkan gesekan sosial. Ia menilai Pemkot tidak melibatkan kelompok masyarakat terdampak dalam proses pengambilan keputusan.
Aksi ini menjadi sorotan karena menyentuh sensitivitas sosial dan budaya, serta memperlihatkan pentingnya pendekatan partisipatif dalam kebijakan publik, terutama di kota besar yang multikultural seperti Surabaya.