Surabaya – Aksi nekat seorang perempuan muda berinisial NF (26) dalam menyelundupkan narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas pada Jumat (23/5/2025). Warga Kecamatan Genteng, Kota Surabaya ini mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam kemasan sabun muka.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, mengungkapkan bahwa gelagat mencurigakan NF terekam jelas oleh kamera pengawas. Meski tampak santai, gerak-gerik NF memicu kecurigaan petugas keamanan yang berjaga.
“Petugas kemudian memeriksa barang bawaannya secara menyeluruh. Ketika sabun wajah yang ia serahkan dibelah, kami menemukan lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu,” terang Hengki dalam keterangan resmi.
Modus penyelundupan yang terbilang rapi ini rupanya telah disiapkan untuk salah satu warga binaan berinisial Y, yang tengah menjalani hukuman atas kasus pencurian. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah ponsel dari tangan NF.
“Seluruh barang bukti sudah kami limpahkan ke Polsek Waru, Sidoarjo, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Hengki.
Pihak Rutan memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan Y yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini. Hengki menegaskan, Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen untuk menjaga integritas dan bebas dari peredaran narkoba.
“Kami tidak main-main dalam hal ini. Semua upaya penyelundupan akan ditindak tegas. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membawa narkoba ke dalam lingkungan rutan,” tandasnya.
Kejadian ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa pengawasan ketat di lingkungan pemasyarakatan terus dioptimalkan demi menciptakan lingkungan tahanan yang bersih dari narkotika.