Surabaya – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Waru, Sidoarjo, patut diapresiasi setelah berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan praktik percaloan disertai pemaksaan terhadap calon penumpang di Terminal Purabaya (Bungurasih), Senin (26/5/2025).
Keduanya adalah AK (64), warga Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, dan BS (55), warga Joyoboyo Timur, Surabaya. Mereka diamankan setelah dilaporkan melakukan pemalakan terhadap TS (30), warga Kudus, Jawa Tengah, yang hendak pulang menggunakan bus jurusan Semarang.
Menurut keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan, korban didatangi dan dipaksa oleh seorang pria yang mengaku sebagai mandor bus. “Korban sempat menghubungi saya via WhatsApp, namun saat itu saya sedang menjalankan ibadah,” jelas Putrawan.
Mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Tak butuh waktu lama, hanya sekitar tiga jam, dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di dalam area terminal.
“Kami langsung lakukan pembinaan dan proses hukum lanjutan. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di area terminal,” tegas Putrawan.
Aksi percaloan yang disertai pemaksaan seperti ini bukan pertama kali dikeluhkan penumpang di Terminal Purabaya. Namun, penindakan cepat oleh aparat menjadi sinyal kuat bahwa praktik premanisme tidak akan dibiarkan tumbuh di ruang publik.
Kini, kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Waru. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengalami perlakuan serupa saat berada di terminal atau fasilitas umum lainnya.