Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik Pemerintahan

Ijazah SMA 6 Solo Milik Jokowi Digugat, Kepala Sekolah Jelaskan Transisi dari SMPP ke SMA 6

×

Ijazah SMA 6 Solo Milik Jokowi Digugat, Kepala Sekolah Jelaskan Transisi dari SMPP ke SMA 6

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Example 468x60

Solo – Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi objek gugatan. Hal ini terkait dengan status nama sekolah yang tercatat dalam dokumen ijazahnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa pada masa Jokowi bersekolah di sekolah tersebut, SMA Negeri 6 Solo sedang mengalami transisi dari Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) menjadi SMA Negeri 6. Menurut Munarso, pada saat itu, SMPP merupakan perluasan dari SMA Negeri 5 Solo, yang diinisiasi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di kota Solo.

Example 300x600

“SMPP ini adalah perluasan dari SMA 5 Solo yang diresmikan oleh kementerian pada tahun itu. Tujuannya untuk menambah kuota agar lebih banyak anak-anak Solo bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah,” ungkap Munarso.

Sekolah dengan format SMPP ini tidak hanya dibangun di Solo, tetapi juga di sejumlah wilayah lain, seperti Purwodadi dan Wonosobo.

Jokowi sendiri masuk sekolah pada tahun 1977, saat sekolah masih berstatus SMPP. Namun, pada 1979, sekolah tersebut mengalami perubahan menjadi SMA VI, seiring dengan transisi dari SMPP ke SMA. Munarso menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi bersamaan dengan perubahan status sekolah lain di wilayah tersebut.

“Tahun 1977 sekolah merekrut siswa baru termasuk Pak Jokowi, kemudian pada tahun 1979, surat dari Kanwil SMPP diubah menjadi SMA VI, bersamaan dengan perubahan nama sekolah lain. Itu adalah bagian dari transisi SMPP menjadi SMA VI,” jelas Munarso.

Meskipun sekolah tersebut telah berubah menjadi SMA VI, banyak orang, termasuk masyarakat setempat, masih mengingatnya dengan sebutan SMPP. Bahkan, stempel yang digunakan masih mencantumkan SMPP meskipun nama sekolah sudah berubah menjadi SMA VI pada saat itu. Baru pada tahun 1985, SMA VI akhirnya resmi berganti nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta.

Namun, perkembangan terbaru mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Jokowi dilayangkan oleh advokat Muhammad Taufiq yang mendaftarkan gugatan terkait ijazah tersebut di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Taufiq menggugat dugaan adanya ijazah palsu karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

Taufiq berpendapat bahwa berdasarkan data yang ada di laman Universitas Gadjah Mada (UGM), pada tahun tersebut, seharusnya Jokowi lulus dari SMPP dan bukan SMA Negeri 6 Surakarta. Ia mengklaim bahwa teman-teman seangkatan Jokowi juga mengakui bahwa mereka lulus dari SMPP, bukan SMA 6 yang baru berdiri pada tahun 1986.

“Dari tim kami, kami menemukan fakta di laman UGM bahwa pada tahun itu, Pak Jokowi pasti lulus dari SMPP, bukan dari SMA 6. SMA 6 baru berdiri pada tahun 1986,” tegas Taufiq.

Gugatan ini memunculkan perdebatan mengenai status dan keabsahan ijazah Jokowi, yang tentunya menjadi perhatian publik seiring dengan kontroversi yang berkembang. Kini, proses hukum terkait gugatan ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak pengadilan.

Example 300250
Example 120x600