Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Janji ke ATM Tak Kunjung Kembali, Motor Warga Sidodadi Taman Digelapkan di Waru

×

Janji ke ATM Tak Kunjung Kembali, Motor Warga Sidodadi Taman Digelapkan di Waru

Share this article
20260104 203417
Foto tangkapan layar diduga akun pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor warga Taman
Example 468x60

Sidoarjo – Aksi dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Waru. Seorang warga Kemendung, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Iluk Mufida (44), melaporkan kehilangan sepeda motornya setelah diduga dipinjam lalu dibawa kabur oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial, Sabtu (03/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di depan Hotel Lumba-lumba, Jalan Raya Waru, Sidoarjo.

Kasus ini bermula saat korban hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) dari rumahnya. Di tengah perjalanan, korban secara tidak sengaja bertemu dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial di SPBU Raya Bringinbendo, Kecamatan Taman. Pelaku diduga pemilik akun bernama “Peluru Malam” di akun Instagram dan menggunakan nama Ratu Moeeza di akun TikTok.

Example 300x600

Saat bertemu, korban mengaku ditepuk pundaknya oleh pelaku dan kemudian secara tidak sadar mau dibonceng menuju kawasan Bungurasih. Setibanya di depan Hotel Lumba-lumba, korban diturunkan dengan alasan diminta membeli es minum. Pada saat itulah, pelaku meminjam sepeda motor milik Iluk dengan alasan hendak mengambil uang di mesin ATM BCA.

“Awalnya saya dari rumah mau isi BBM, terus ketemu dia di pom bensin Bringinbendo. Karena sudah kenal lewat media sosial, kami sempat ngobrol dan pelaku tiba-tiba menepuk pundak saya, lalu saya percaya saat dia minta diboncengkan ke Bungurasih,” ungkap Iluk Mufida saat menjelaskan kronologi kejadian keawak media I-Todays, Minggu (04/01/2026).

Ia menambahkan, setelah sampai di depan Hotel Lumba-lumba, dirinya disuruh turun dan diminta membeli es. “Motor saya dipinjam katanya cuma sebentar mau ke ATM. Tapi setelah saya tunggu sekitar 15 menit, motor tidak kembali, dan saat saya chat sudah diblokir,” jelasnya.

Menyadari telah menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi W 2227 WG miliknya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Waru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar mas, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terlapor,” ujarnya singkat. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)