Surabaya — Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan memanggil pihak yayasan SMP Katolik Angelus Custos Surabaya dan orang tua dari SSH (15), siswa kelas IX yang tewas tersengat listrik di sekolah. Pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah dua pertemuan sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan yayasan untuk menggelar pertemuan dengan orang tua korban pada pekan depan. “Kami sudah menghubungi yayasan, namun baru sebatas komunikasi lewat telepon. Kami harap pertemuan kali ini dapat segera terlaksana demi kepentingan bersama,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).
Menurut Yusuf, pihaknya telah mempertemukan sekolah dengan orang tua korban sebanyak dua kali. Namun, pihak yayasan tidak pernah hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kepala sekolah. “Yayasan berada di Malang, jadi selama ini diwakili kepala sekolah. Kami berharap pertemuan ketiga nanti dapat dihadiri langsung oleh pihak yayasan,” ujarnya.
Dalam pertemuan sebelumnya, orang tua korban menyampaikan kekecewaan atas sikap sekolah yang dinilai kurang aktif dalam menangani kasus ini. Sementara itu, pihak sekolah berpendapat bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan tidak ada unsur pidana.
“Harapan kami, pertemuan ketiga ini dapat menjadi jalan mediasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Yusuf.
Kasus meninggalnya SSH terjadi pada Jumat (28/3/2025) saat korban sedang mengikuti ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Korban diduga tersengat listrik saat berada di area sekolah. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, sementara sekolah bersikeras bahwa insiden tersebut murni kecelakaanm