Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kejagung Lelang Aset Koruptor Udar Pristono, Terjual Rp 1,83 Miliar di Bali

×

Kejagung Lelang Aset Koruptor Udar Pristono, Terjual Rp 1,83 Miliar di Bali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabay – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, yang terjerat kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta tahun 2012-2013. Aset berupa dua unit kondominium di Bali tersebut terjual senilai Rp 1,83 miliar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dua unit kondominium tersebut terdiri dari Condotel Mercure Bali Legian seluas 28,20 m² yang laku terjual Rp 800 juta dan Condotel The Legian Nirwana Suites seluas 49,61 m² yang terjual seharga Rp 1,03 miliar.

Example 300x600

“Lelang dilakukan melalui KPKNL Denpasar pada 8 Mei 2025 sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 655 K/PID.SUS/2016,” jelas Harli, Minggu (12/5/2025).

Selain aset Udar, lelang juga dilakukan terhadap aset terpidana kasus narkoba, Ria Wira alias Ayen. Sebidang tanah dan bangunan di Kuta Selatan, Badung, Bali, terjual Rp 914,2 juta.

Tak hanya itu, Kejari Surabaya juga melelang aset milik Minggus Umboh, terpidana kasus penipuan investasi Viral Blast Global. Aset berupa sembilan alat komunikasi terjual senilai Rp 22,7 juta.

“Pemulihan aset ini dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan TPPU,” pungkas Harli.

Kejagung menyatakan akan terus melakukan lelang aset rampasan yang belum terjual guna mempercepat proses pemulihan keuangan negara.

Example 300250
Example 120x600