Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat gebrakan besar dalam pengusutan kasus suap terkait putusan bebas (onslag) perkara korupsi minyak goreng. Sejumlah barang mewah senilai miliaran rupiah berhasil disita, termasuk tujuh mobil mewah milik tersangka Ariyanto, seorang pengacara yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan berasal dari rumah para tersangka di Jakarta dan beberapa wilayah lain.
“Telah disita tiga unit mobil, satu Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover,” ujar Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya, Kejagung telah menyita empat kendaraan mewah lain, yakni Ferrari Spider, Mercedes Benz, Lexus, dan Nissan G-TR pada Sabtu (12/4/2025). Semua kendaraan tersebut kini dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang berjalan.
Puluhan Motor Mewah hingga Sepeda Eksklusif
Tak hanya mobil, dari rumah tersangka Ariyanto, penyidik juga menyita 21 unit sepeda motor mewah dari berbagai merek ternama seperti Harley Davidson dan Triumph. Bahkan, tujuh sepeda eksklusif turut diamankan.
Dalam penggeledahan terpisah, sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang juga ditemukan, termasuk di rumah hakim yang memutus perkara. Dari rumah Muhammad Arif Nuryanta, salah satu anggota majelis hakim, disita uang sebesar 360.000 dolar AS, yang jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp 5,9 miliar.
Sementara dari kediaman hakim Agam Syarif Baharuddin, ditemukan uang tunai Rp 616 juta. Sedangkan dari tersangka Marcella Santoso, disita 4.700 dolar Singapura.
Uang Ditemukan dalam Dompet dan Mobil
Qohar menambahkan, penyidik juga menemukan uang dalam jumlah besar yang disembunyikan secara tidak lazim. Dari rumah panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, disita uang tunai dalam berbagai mata uang termasuk yuan dan rupiah. Bahkan, di dalam mobil Wahyu ditemukan tambahan uang 3.400 dolar Singapura, 600 dolar AS, dan Rp 11 juta.
“Ini menunjukkan upaya yang sangat sistematis dalam menyembunyikan hasil suap,” ujar Qohar.
Tersangka Ariyanto sendiri diketahui menyimpan lebih dari Rp 136 juta dalam bentuk tunai di rumahnya, selain empat mobil mewah yang ikut disita.
Kejagung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas
Kasus ini berawal dari dugaan pemberian suap kepada sejumlah hakim demi menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa kasus korupsi minyak goreng. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti kuat dari dokumen hingga uang tunai dalam penggeledahan pada 11–12 April lalu.
“Penyidikan terus berlanjut. Kami akan usut secara tuntas pihak-pihak yang terlibat,” tegas Qohar.