Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kominfo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial

×

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial

Share this article
IMG 20251215 WA0203
Example 468x60

Sidoarjo KOMINFO, I-Todays.com – Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo dan akan diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Penerapan kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pidana Kerja Sosial oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur bersama para bupati dan wali kota, yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi turut hadir dan menandatangani PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta. Penandatanganan PKS ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Example 300x600

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana. Pada kesempatan yang sama juga diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building yang dibuka oleh Jampidum Asep Nana Mulyana.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik diberlakukannya pidana kerja sosial tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini dengan menyediakan tempat, sarana, serta kegiatan kerja sosial yang sesuai dengan ketentuan dalam PKS.

Ia menegaskan bahwa kegiatan kerja sosial yang diberikan kepada terpidana akan bersifat edukatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita pastikan kerja sosial yang akan kita berikan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pembinaan terhadap terpidana yang sedang menjalani pidana kerja sosial. Selain itu, pemerintah daerah menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya.

“Kita akan menunjuk OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya,” pungkasnya.

Dengan adanya penerapan pidana kerja sosial ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih humanis, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan proses rehabilitasi pelaku tindak pidana ringan.

(Rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)